Penetapan RKPDes Desa Sagalaherang Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Sagalaherang menyelenggarakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Aula Desa Sagalaherang dengan suasana tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sagalaherang, Latif Yutra Sutarman, dan dihadiri oleh berbagai unsur lembaga desa serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja pemerintah desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Pendamping Desa dari Kecamatan Panawangan.

Turut hadir pula perangkat desa, para kepala dusun, Tim Penggerak PKK Desa Sagalaherang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sagalaherang, Karang Taruna, Bidan Desa, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih dan perwakilan kader dari setiap dusun.

Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program-program tersebut meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Semua hasil pembahasan kemudian disahkan sebagai RKPDes Desa Sagalaherang Tahun Anggaran 2026.

Share Berita