Penetapan RKPDes Desa Sagalaherang Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Sagalaherang
menyelenggarakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Aula Desa Sagalaherang dengan
suasana tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala Desa Sagalaherang, Latif Yutra Sutarman, dan dihadiri oleh
berbagai unsur lembaga desa serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kesempatan
tersebut antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja
pemerintah desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bintara Pembina Desa
(Babinsa), serta Pendamping Desa dari Kecamatan Panawangan.
Turut hadir pula perangkat desa, para
kepala dusun, Tim Penggerak PKK Desa Sagalaherang, Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Desa Sagalaherang, Karang Taruna, Bidan Desa, Petugas Lapangan Keluarga
Berencana (PLKB), BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih dan perwakilan kader dari
setiap dusun.
Dalam musyawarah tersebut dibahas
dan disepakati berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan
pada tahun 2026. Program-program tersebut meliputi bidang pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Semua
hasil pembahasan kemudian disahkan sebagai RKPDes Desa Sagalaherang Tahun
Anggaran 2026.